Istilah Pencinta Alam di Indonesia benarnya belum begitu lama dikenal. Dahulu memang sudah ada kelompok-kelompok yang bergerak dibidang lingkungan hidup dan konservasi alam. Sejarah tentang kelompok pencinta alam terutama ada kaitannya dengan upaya pelestarian alam. Sudah tercatat sejak tahun 1912, dengan terbentuknya De Nederlands Indische Vereneging Tor Natuur Rescherming.
Kemudia pemerintah India belanda mulai terlibat secara konkrit sejak tahun 1937 dengan terbentuknya bescherming efdeling van’t land plentetuin. Sejak saat itu kegiatan kepencinta alaman mulai berkembang di Indonesia. salah satu contoh adal oganisasi pencinta alam yang sampai sekarang masih aktif yaitu WANADRI dimana anggotanya terdiri dari masyarakat sipil, kopasus dll
Istilah “Pencinta Alam” pertama kali diperkenalkan oleh Mapala Universitas Indonesia pada tahun 1975. setelah berulang kali berganti nama, akhirnya mereka menamakan kelompoknya Mapala UI.
Sedangkan di STKIP-PGRI Pontianak baru berdiri pada tanggal 12 Juni 2003, dengan nama CAGAR GASPASI yang berarti Gabungan asosiasi pencinta alam Indonesia, dan lambang setengah lingkaran bulat, pen, buku, dan empat pohon serta sungai yang mengalir serta tulisan CAGAR, dimana pada masa itu dipimpin oleh seorang ketua umum yaitu Bang Kapten (Nurdin, SPd) hal tersebut sampai pada pergantian kepengurusan Bang Belut (Rachmat S.Pd).
Proses perubahan terjadi dalam organisasi yaitu pada saat MUSTA Pertama dengan terpilihnya ketua umum yang baru yaitu Blukang (Ocenk) dimana perubahan tersebut dari lambang organisasi bahkan sampai arti nama Cagar Gaspasi tersebut, yang sekarang kita kenal dengan Gerakan Mahasiswa Pencinta Alam STKIP-PGRI (Cagar Gaspasi Pontianak).
Kemudia pemerintah India belanda mulai terlibat secara konkrit sejak tahun 1937 dengan terbentuknya bescherming efdeling van’t land plentetuin. Sejak saat itu kegiatan kepencinta alaman mulai berkembang di Indonesia. salah satu contoh adal oganisasi pencinta alam yang sampai sekarang masih aktif yaitu WANADRI dimana anggotanya terdiri dari masyarakat sipil, kopasus dll
Istilah “Pencinta Alam” pertama kali diperkenalkan oleh Mapala Universitas Indonesia pada tahun 1975. setelah berulang kali berganti nama, akhirnya mereka menamakan kelompoknya Mapala UI.
Sedangkan di STKIP-PGRI Pontianak baru berdiri pada tanggal 12 Juni 2003, dengan nama CAGAR GASPASI yang berarti Gabungan asosiasi pencinta alam Indonesia, dan lambang setengah lingkaran bulat, pen, buku, dan empat pohon serta sungai yang mengalir serta tulisan CAGAR, dimana pada masa itu dipimpin oleh seorang ketua umum yaitu Bang Kapten (Nurdin, SPd) hal tersebut sampai pada pergantian kepengurusan Bang Belut (Rachmat S.Pd).
Proses perubahan terjadi dalam organisasi yaitu pada saat MUSTA Pertama dengan terpilihnya ketua umum yang baru yaitu Blukang (Ocenk) dimana perubahan tersebut dari lambang organisasi bahkan sampai arti nama Cagar Gaspasi tersebut, yang sekarang kita kenal dengan Gerakan Mahasiswa Pencinta Alam STKIP-PGRI (Cagar Gaspasi Pontianak).